Kepala Desa Tumpu Kecamatan Bolo Mahyudin,SE |
Bima Pena Warta NTB. Kaur desa Kepala Dusun ( Kadus) Mangge Sangga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima terpilih melalui tes yang digelar di aula kantor desa setempat pada Senin ( 22/7 ) Suwarno,AMa menurut rencana jadwal pelaksanaan pelantikan akan digelar pada Rabu ( 24/ 7 ) besok, namun rencana dan niat tulus pemerintah desa setempat dengan sendirinya dibatalkan, demikian dikatakan Kepala Desa Tumpu Kecamatan Bolo Mahyudin,SE pada media ini Selasa (23/7 ).
Ditegaskannya, pelantikan kaur desa diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat , tegasnya.
Merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tersebut , sehingga pelantikan yang terlanjur dijadwalkan terpaksa ditunda. Penundaan pelantikan terhadap kaur terpilih tersebut sambil menunggu perintah dan petunjuk juga arahan serta himbauan dari pemerintah daerah . " Apakah pelantikan itu serentak dilakukan, untuk desa lainnya, kita tunggu saja, InsyaAllah dan dimohon untuk bersabar " ,pintanya. ( Titus )
COMMENTS