Bima.- Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB melaksanakan analisa dan evaluasi Rutin Pada Rabu (17/07/24) sekira pukul 10.00.Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH di Ruang gelar perkara Polres Bima.
Anev mingguan ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan guna menganalisa dan mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan disamping itu juga sebagai wujud pengawasan melekat (Waskat) dari pimpinan terhadap kinerja bawahannya.
Dalam anev tersebut disamping melakukan analisa dan evaluasi, Kasat Reskrim selaku pimpinan memberikan arahan kepada peserta anev untuk senantiasa menjaga kekompakan, meniadakan pelanggaran dan selalu bekerja dengan sepenuh hati sehingga rencana kegiatan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K..M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH menekankan setiap penyidik/penyidik pembantu dalam setiap penyelidikan/Penyidikan agar tetap berpedoman pada,Perkap No 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkaba Reskrim No.1 tahun 2022 dari lampiran 1 sampai 5.
Selain itu Ia juga menekankan Agar setiap kasus yang masih dalam penanganan agar segera di tindak lanjuti
Diharapkan dengan Anev, akan tercapai tertib administrasi pada setiap penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik, terpenuhinya target penyelesaian perkara (Crime Clearance) dan penanganan perkara yang efektif dan efisien.
Kegiatan Anev diikuti oleh KBO Satreskrim, Kaurmin Satreskrim, para Kanit Satreskrim dan personel Satreskrim Polres Bima
COMMENTS