Sekertaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE menyerahkan secara simbolis kepada warga huntap Desa Tambe Kecamatan Bolo |
Bima Pena Warta NTB. Setelah sekian lama berjuang dalam proses pembuatan dan penertiban sertifikat , melalui moment HUT RI ke 79, Dinas Perumahan Dan Permukiman ( Perkim ) Kabupaten Bima akhirnya menyerahkan sertifikat elektronik secara simbolis kepada 5 orang warga hunian tetap ( huntap ) Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Penyerahan sertifikat elektronik secara simbolis tersebut berlangsung pada momentum HUT RI ke 79 di halaman kantor Bupati Bima ( 17/8 ) . HUT RI merupakan peristiwa bersejarah bagi bangsa karena dengan kegigihan para pahlawan yang berjuang untuk meraih kemerdekaan. Begitu juga kegigihan perjuangan panjang sang kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kabupaten Bima bersama Kabid dan stafnya sehingga 24 lembar sertifikat tanah elektronik berhasil ditorehkan melalui HUT RI ke 79 ini.
Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman ( Perkim ) Kabupaten Bima, M.Chandra Kusuma , AP ditemui usai upacara bendera di halaman kantor Bupati Bima mengatakan, 24 lembar sertifikat elektronik untuk hak kepemilikan atas huntap berhasil diperjuangkan dan 5 lembar diantaranya diserahkan secara simbolis.
Penyerahan secara simbolis Menjadi momen penting dalam upaya modernisasi dalam layanan pertanahan di Kabupaten Bima, katanya.
Menurutnya, sebanyak 24 lembar sertifikat tanah dalam bentuk elektronik telah disiapkan untuk diserahkan kepada warga huntap di Desa Tambe Kecamatan Bolo. 5 lembar diantaranya diserahkan secara simbolis oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi., SE. Penyerahan sertifikat disaksikan oleh Kabid Pertanahan, Budiansani , ST Ketua BPD Desa Tambe Kecamatan Bolo Buyung Nasution, SPd.
Chandra berjanji , dalam waktu yang tidak terlalu lama 19 lembar sertifikat tanah elektronik akan diserahkan langsung kepada pemiliknya oleh pemerintah daerah bersama kantor Pertanahan Kabupaten Bima di lokasi Huntap.
Penyerahan sertifikat merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Dinda Dahlan dalam menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga huntap.
" Sertifikat tanah elektronik ini adalah dokumen digital yang menggantikan sertifikat tanah fisik " . Sebagai bagian dari program modernisasi dan digitalisasi layanan oleh kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. ( ATR/ BPN )
Chandra berharap dengan penerapan sertifikat tanah elektronik, sistem administrasi pertanahan di Indonesia menjadi lebih modern , transparan dan aman dalam rangka mewujudkan Bima RAMAH bagi seluruh warga masyarakat, harapnya. ( titus )
COMMENTS