Panwascam Kecamatan Bolo tertibkan Alat Praga Kampanye ( APK ) |
Bima Pena Warta NTB. Memasuki Minggu tenang jelang Pilkada Kabupaten Bima yang akan digelar pada 27 Nopember mendatang dapat dipastikan kedua Paslon tidak berhak lagi untuk melakukan kegiatan kampanye. Hal itu dipertegas ketua Panwascam Kecamatan Bolo, A Rizal, MPd pada media ini Ahad saat ditemui media ini di sekretariat Panwascam.
Dijelaskannya , kegiatan pembersihan dan penertiban Alat Praga Kampanye ( APK ) dimulai dari Dusun Lara Tambe yang berbatas langsung dengan wilayah Kecamatan Madapangga kemudian menuju ke arah timur hingga ke Dusun Muku Desa Sanolo .
Selanjutnya kegiatan pembersihan APK dilanjutkan ke Desa Nggembe mulai dusun Raba Buntu . Dalam urusan pembersihan APK, selain Panwascam, PPK beserta PPS unsur lain melibatkan anggota Polsek dan Koramil Bolo juga satuan Pol PP selaku eksekutor,terangnya.
Lanjut Rizal, mengingat memasuki Minggu tenang kedua Paslon ( Adi Irfan dan Yandi- Ros) tidak ada lagi kegiatan kampanye atau lainnya.
Kepada semua pihak hendaknya dapat mematuhi dan mentaatinya demi terjaminnya ketenangan dan kenyamanan bersama . " Di minggu ini diharapkan tidak ada lagi aktifitas kampanye atau dalam bentuk apapun, sehingga dapat tercipta ketenangan di semua wilayah khususnya di bolo" , harapnya tulus mengakhiri perbincangan dengan media ini. ( Pewarta Titus)
COMMENTS