Dinas Perkim Diminta Segra Tertibkan Administrasi Huntap




Bima, Pena Warta NTB.com Salah seorang pemilik sah satu unit rumah di kompleks hunian tetap ( huntap) Sutomo warga RT 04 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mengaku kesal karena meski dua tahun pasca pembagian jatah perolehan huntap namun hingga detik ini apa yang menjadi harapannya itu sama sekali belum juga ada kejelasan. Kapan satu unit rumah yang ada di huntap tersebut menjadi hak milik . Sebab bukti secara administrasi baik SK maupun sertifikat belum juga diterimanya kendati sudah sering bolak balik di Dinas Perkim. Dalam hal ini Sutomo selaku pemilik sah salah satu rumah huntap tersebut mendesak pemerintah daerah untuk segra tertibkan SK terutama terkait kepemilikan atas huntap yang dimaksud.



Sutomo yang dikonfirmasi media menuturkan meski dalam Minggu ini tiga hari berturut turut H telah berusaha mendatangi dinas Perkim namun tetap saja tidak membuahkan hasil justru yang diperolehnya hanya kekecewaan demi kekecewaan karena SK yang menjadi harapannya untuk diperolehnya menurut informasi masih tersimpan rapi dalam lemari Kabid Perumahan . Dalam hal ini Kabid terkait harus bertanggung jawab terkait persoalan yang dihadapinya dan jangan justru dibiarkan berlarut dan terus berlarut tanpa ada kepastian yang jelas terutama mengenai SK apa lagi persoalan itu sudah resmi dilaporkan di Polsek Bolo, ungkapnya kesal.


Terkait laporan polisi atas dugaan penyerobotan yang telah dilakukan Yn oknum Pol PP menempati hunian tersebut milik Sutomo sesuai SK, laporan polisi tersebut belum juga menemui titik terang karena sebagai dasar untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan harus ada SK kepemilikan terhadap hunian tersebut yang dilengkapi dengan sertifikat sebagai bukti resmi kepemilikan Sutomo terhadap satu unit huntap yang ada di blok J-20. Mengakhiri perbincangan dengan media Sutomo berharap tindakan tegas pemerintah daerah terutama dinas terkait untuk segra tuntaskan persoalan yang sedang dihadapinya. Dinas Perkim yang ditugaskan oleh negara tentunya bertanggung jawab penuh terutama masalah yang sedang dihadapinya. " Saya sangat berharap serahkan kepada saya SK kepemilikan sah terhadap satu unit rumah yang ada di huntap tersebut, tuntaskan persoalan itu agar kami dapat hidup tenang dan nyaman seperti kenyamanan warga huntap lainnya , kami sudah terlalu capek bolak balik dinas Perkim , mohon saya dibantu tuntaskan persoalan ini sesungguhnya kami tidak ingin ribut , kami hanya minta SK dan sertifikat serta tertibkan huntap secara keseluruhan " harapnya tulus .


Sementara itu, Kepala Dinas Perkim , Chandra Kusuma mendukung penuh terhadap langkah yang ditempuh Sutomo dengan melaporkan Yn ke polisi atas dugaan penyerobotan. Terkait SK , yang pasti nama yang tertera dalam SK tersebut tertera nama Sutomo dan bukan nama orang lain. Jadi yang paling berhak memiliki satu unit rumah huntap yang berlokasi di Blok J-20 itu adalah benar milik Sutomo, tegasnya.


Terkait SK saat ini belum bisa diperlihatkan karena yang menyimpan SK tersebut adalah Kabid Perumahan. " Dalam hal ini memang sangat disayangkan, Kabid Perumahan dalam keadaan sakit dan masih dalam perawatan, InsyaAllah kalau beliaunya sudah sembuh dan diperbolehkan masuk kerja maka SK tersebut akan diserahkan, mohon bersabar , tetap diupayakan, apa lagi hal itu sudah dilaporkan di kepolisian janjinya kemarin dihadapan Sutomo , pemerintah Desa Tambe yang diwakili Sekdes dan penyidik Polsek Bolo yang kebetulan menangani kasus yang dilaporkan. ( Red)

COMMENTS

Nama

Artikel,1,Bima,44,Hukrim,15,Kepolisian,4,Kota Bima,3,Lingkungan,1,Mataram,2,Nasional,6,Opini,1,Pemerintahan,6,Pendidikan,23,Peristiwa,7,pertanian,1,Politik,4,prestasi,1,Religi,2,
ltr
item
Pena Warta NTB: Dinas Perkim Diminta Segra Tertibkan Administrasi Huntap
Dinas Perkim Diminta Segra Tertibkan Administrasi Huntap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3bh3zGwaOUurSoZ8A_wb5YXbboZsnYjQHCZleJ6qZbPtek7YjbWN-D5ZUM-bhGuYi3IFXTMpng-Hevy9nJA2l3oLrEZ9gGgCvMdNfXll2B8_eqbm2VUe-7vJRk8yuuNMGF7qoakwLxDAJao1ZHiu6gs0r2Z2t9bDJV3AJV6LveyoR9JmvxQLKMnz8KqA/s320/1000133038.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3bh3zGwaOUurSoZ8A_wb5YXbboZsnYjQHCZleJ6qZbPtek7YjbWN-D5ZUM-bhGuYi3IFXTMpng-Hevy9nJA2l3oLrEZ9gGgCvMdNfXll2B8_eqbm2VUe-7vJRk8yuuNMGF7qoakwLxDAJao1ZHiu6gs0r2Z2t9bDJV3AJV6LveyoR9JmvxQLKMnz8KqA/s72-c/1000133038.jpg
Pena Warta NTB
https://www.penawartantb.com/2025/04/dinas-perkim-diminta-segra-tertibkan.html
https://www.penawartantb.com/
https://www.penawartantb.com/
https://www.penawartantb.com/2025/04/dinas-perkim-diminta-segra-tertibkan.html
true
2485304622113317259
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content